Kemitraan vs Franchise, Perbedaan-Perbedaannya Agar Tidak Menipu Calon Wirausahawan #StartFranchise
StartFranchise.id - Di era saat ini, banyak orang yang sudah tidak mau lagi bekerja dengan rutinitas yang membosankan dan ingin mengambil langkah yang lebih dan mencoba hal-hal baru. Mentalitas ini yang melahirkan banyaknya calon wirausahawan baru yang ingin memiliki bisnis sendiri sesuai dengan bidang yang diminati, baik itu F&B, ritel, kecantikan, dan masih banyak lagi. Tetapi, untuk memulai brand dari awal juga sepertinya akan memakan waktu yang cukup lama untuk para calon wirausahawan yang ingin langsung terjun ke dunia bisnis bidangnya. Permasalahan tersebut bisa teratasi dengan menggunakan sistem bisnis franchise atau kemitraan.
Dengan dua istilah ini, masih banyak calon wirausahawan yang bingung saat mendengar istilah kemitraan dan franchise. Keduanya sering ditawarkan dalam bentuk peluang usaha untuk memulai bisnis lebih cepat. Tetapi, dari kebingungan ini, masih banyak pelaku usaha yang sengaja mencampuradukkan istilah ini agar terlihat lebih menarik di mata investor atau mitra baru. Padahal, secara hukum dan praktik bisnis, kemitraan dan franchise memiliki perbedaan mendasar.
Melalui artikel ini, franchise dan kemitraan akan dibahas secara lengkap serta perbedaannya agar para pelaku usaha bisa mengetahui perbedaannya dan tidak menipu para calon wirausahawan dan para wirausahawan juga bisa memiliki bekal sebelum masuk ke dunia bisnis ini.
Apa Itu Kemitraan?
Kemitraan adalah bentuk kerja sama usaha yang dijalankan oleh dua pihak atau lebih dengan tujuan meraih keuntungan bersama. Dalam sistem ini, masing-masing pihak bisa memberikan kontribusi yang berbeda, seperti modal, sumber daya, hingga keahlian tertentu, dan kemudian keuntungan maupun resiko dibagi sesuai kesepakatan. Beberapa kemitraan juga sudah mempersiapkan paket-paket kemitraan yang berisikan modal yang perlu dibayarkan oleh para calon mitra serta keuntungan yang diperoleh dari paket kemitraan tersebut. Modal yang dibayarkan juga relatif lebih murah daripada franchise.
Sifat kemitraan biasanya lebih fleksibel karena aturan mainnya ditentukan berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh para pihak. Dengan fleksibilitas ini, pengelolaan usaha, pembagian keuntungan, serta strategi bisnis bisa sangat bervariasi dari satu kemitraan ke kemitraan lain yang berada di Indonesia.
Apa Itu Franchise?
Franchise atau waralaba adalah model bisnis yang sudah memiliki sistem baku dan dijalankan berdasarkan merek dagang yang dimiliki oleh pihak franchisor. Dalam sistem ini, franchisor sebagai pemilik franchise memberikan hak kepada franchisee untuk menggunakan merek, konsep bisnis, standar operasional, serta dukungan yang sudah teruji agar usaha bisa dijalankan dengan seragam di berbagai lokasi.
Berbeda dengan kemitraan yang sifatnya bisa lebih bebas, franchise memiliki aturan yang ketat. Franchisee tidak bisa mengubah branding, sistem operasional, atau strategi pemasaran sesuka hati karena semua sudah ditetapkan oleh franchisor. Selain itu, franchise di Indonesia juga memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Permendag No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Sebuah usaha perlu menunjukan sudah bisa memberikan keuntungan serta pengalaman 5 tahun serta para franchisor perlu memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk tergolong sebagai franchise yang resmi.
Perbedaan Franchise dan Kemitraan
Berikut beberapa perbedaan mendasar yang wajib diketahui calon wirausahawan serta para pelaku usaha yang ingin ekspansi dengan mengatasnamakan sistemnya:
Kontrol dan Standarisasi
Franchise: Semua sudah diatur seragam, mulai dari menu, branding, desain outlet, hingga cara promosi.
Kemitraan: Aturan lebih fleksibel, mitra bisa ikut mengatur ataupun langsung ikut seperti franchise strategi sesuai kesepakatan bersama dalam kontraknya.
Dukungan dan Pelatihan
Franchise: Ada pelatihan, SOP, dan promosi terpusat dari franchisor, sehingga kualitas lebih konsisten untuk seluruh franchise tanpa terkecuali.
Kemitraan: Tidak selalu ada dukungan penuh, pelatihan terbatas dari pemilik mitra utama maupun mitra yang lebih berpengalaman atau bahkan tidak ada sama sekali.
Biaya dan Sistem Bagi Hasil
Franchise: Ada franchise fee di awal serta pembayaran royalti atau kontribusi rutin sebagai bentuk penggunaan hak nama dari brand franchisor.
Kemitraan: Lebih fleksibel, biasanya berupa sistem bagi hasil sesuai kesepakatan tanpa kewajiban royalti tetap dan tidak adanya franchise fee.
Legalitas dan Regulasi
Franchise: Wajib mengikuti Permendag No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba serta mendaftarkan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba).
Kemitraan: Diatur dalam UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang bersifat lebih fleksibel untuk seluruh pelaku usaha.
Fleksibilitas Strategi
Franchise: Franchisee hanya mengikuti aturan franchisor yang membuat lebih sulit untuk melakukan improvisasi karena prosesnya cukup lama juga.
Kemitraan: Mitra lebih bebas menyesuaikan strategi bisnis dengan kondisi lokal dan juga kesepakatan dengan pemilik mitra utama.
Bagi calon wirausahawan, memahami perbedaan antara kemitraan dan franchise bukan hanya soal istilah dari kedua sistem bisnis tersebut, tetapi juga soal aturan hukum, modal serta keuntungan yang akan diperlukan dan didapatkan melalui sistem bisnis tersebut. Franchise lebih terikat regulasi dan memiliki standar jelas, sementara kemitraan lebih fleksibel namun rawan disalahgunakan jika perjanjian tidak dibuat detail.
Dengan memahami perbedaan ini, calon wirausahawan bisa lebih bijak dalam memilih apakah ingin masuk ke sistem franchise yang lebih terstruktur atau kemitraan yang lebih fleksibel dan para pelaku usaha juga paham termasuk klasifikasi mana untuk usaha mereka. Buat calon wirausahawan yang ingin mencari peluang franchise maupun kemitraan, bisa langsung cek disini untuk brand-brand yang tersedia ataupun cek disini untuk informasi tentang brand-brand tersebut.